Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan G20, Ini Alasan Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan

Bukan G20, Ini Alasan Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk terkait pembunuhan berencana maupun obstruction of justice penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditunda selama sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan menegaskan penundaan itu karena Kejaksaan bersama Mahkamah Agung akan mengevaluasi jalannya persidangan perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW.

Keputusan evaluasi tersebut berdasarkan kesepakatan antara Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel dengan Ketua Pengadilan Negeri Jaksel pada 11 November 2022.

Orang lain juga bertanya?

"Maka jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa yang telah diagendakan pada hari Senin 14 November 2022 sampai Jumat 18 November 2022 ditunda pada hari Senin 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," kata Ade dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11).

Ade membantah, penundaan sidang Ferdy Sambo Cs ada hubungan dengan konferensi G20 di Bali. Presidensi G20 di Bali dilaksanakan pada 15 sampai 16 November 2022.

"Tidak ada tidak ada, aturan berbarengan aja waktu sidangnya," ujar dia.

Ade menyebut, beberapa hal dibahas di antaranya pengamanan sidang. Menurut dia, melihat situasi dan kondisi memang perlu dievaluasi bersama-sama perwakilan dari pengadilan.

"Supaya ke depan sidang berikutnya lebih kondusif. Jadi bisa nyaman semua peserta sidang nyaman, teman-teman media nyaman gitu ya yang bersidang pun nyaman," ujar dia.

Selain itu, Ade menyampaikan, pihaknya juga akan membahas terkait kebutuhan awak media dalam pemberitaan.

"Ya salah satunya itu yg nanti apa namanya evaluasi nanti. Ini kan bagus juga masukan teman-teman wartawan, media buat dalam hal evaluasinya. Nanti segala aspek lah perlu dievaluasi lagi. Karena ini butuh perhatian penuh ini," tandas dia.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menunda sementara sidang terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice penembakan Brigadir J ditunda selama satu pekan kedepan.

Penundaan itu sebagaimana tertuang dalam permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022.

"Perihal, permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC,KM,RR,BE serta perkara pidana atas nama HK,AP, AR, CP, BW," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (11/11).

Penundaan ini, kata Djuyamto, dilakukan dengan pertimbangan menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Forum G20 yang berlangsung di Bali pada pekan depan.

"Dengan alasan menjaga kondusifitas keamanan selama forum G20 di Bali," ujarnya.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa

Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya